Jaspel RSUD H Abdul Manap Rawan Konflik, Berpotensi Rugikan Daerah

VOJNEWS.ID – Polemik pembagian Jasa Pelayanan (Jaspel) di RSUD H Abdul Manap, Kota Jambi, tahun 2024 kembali mencuat. Sistem pembagian yang dinilai tidak adil dan tanpa indikator kinerja yang jelas menimbulkan kecemburuan antar pegawai dan berpotensi memicu konflik internal.

Hal itu terbukti dari investigasi dan dokumen yang dimiliki Redaksi. Kondisi pembagian Jaspel RSUD H Abdul Manaf saat ini mengangkangi aturan tertinggi.

Bacaan Lainnya

Masalah ini menjadi serius karena dana Jaspel yang dibagikan bersumber dari kapitasi Jaminan Kesehatan Nasioanl (JKN), yang berasal dari keuangan negara. Pembagian dana tanpa dasar evaluasi yang objektif dan transparan dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan dana publik.

Apabila tidak segera ditangani, kondisi ini dapat menyeret manajemen RSUD H Abdul Manap ke ranah pelanggaran administratif hingga pidana, terutama dalam kerangka pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Selanjutnya, Jika tidak ada indikator kinerja yang sah, tapi dana rutin dibagikan, itu patut diduga sebagai pelanggaran tata kelola keuangan daerah.

Pos terkait