Semntara itu, Wakil Ketua (Waka) Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ansori saat dihubungi mengaku tidak mengetahui adanya kesepakatan tersebut, pasalnya pada pertemuan itu tidak melibatkan DPRD Provinsi Jambi.
“Coba tengok di absensi ado dak dewan yang menadatangai, artinya kami DPRD tidak pernah dilibatkan dalam persoalan pertemuan dalam persoalan itu (pasca kejadian, red), Antara pemprov, PPTB dan pengusaha itu, Artinya mereka merumuskan dewek persoalan itu,” kata Ansori saat dihubungi, Minggu (9/2/25).
Ia meminta agar persoalan yang serupa tidak kembali terjadi pada jembatan yang ada di Provinsi Jambi.
“Baii dulu fender it, nanti lewat lagi sempat kno tiang utama karno tidak ada lagi tiang penyangganya siapa yang tanggung jawab, kan dirugikan, itu maksudnyo. Tapi kalau menurut PPTB dan Pemprov dengan adanya hasil kesepakatan itu yo dianggapnya tidak jadi masalah ya silakan, tapi tanggung dewek lh akibatnyo terjadi apo-apo kedepan,” ujar Ansori.
“Yang jelas kedepan kita mintak untuk menjaga Jambi ini dengan baik, investasi memang harus berjalan, tapi yo kepentingan umum jugo dipertimbangkan jugo, masa anggota DPR RI sekelas Haji Bakhri dari Komisi V minta di berhentikan BPJS minta diberhentikan, ketua DPRD minta dihentikan terus mereka bikin kesepakatan dewek dan tetap beroperasi, yang jelas kami dari komisi III tidak pernah dilibatkan,” tutupnya.