VOJNEWS.ID – Pasca ketahuan tongkang batubara melintas di sungai Batanghari pada beberapa waktu lalu, dan diduga tidak memiliki izin oleh Wakil Ketua (Waka) Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ansori.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, melalui Wakil Ketua Satgas Was Gakkum, Johansyah membantah hal tersebut. Ia mengatakan untuk angkutan batubara lewat sungai Batanghari pada saat itu sudah kembali dibuka secara bertahap.
Dibuktikan dengan hasil berita acara pertemuan bersama pihak Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Provinsi Jambi, tentang uji petik pada 25 Januari 2025 lalu.
“Pada hari Minggu 02 Februari 2025, yang berlokasi di jembatan Muaro Tembesi, telah dilakukan uji petik lalu lintas kapal yang akan melewati jembatan tembesi,” keterangan dalam berita acara itu.
“Sebagai tindak lanjut, kesepakatan Uji Petik dimaksud adalah dalam rangka pembukaan kembali secara bertahap operasional Hauling Batubara melalui jalur sungai pasca tersenggolnya tiang feeder jembatan Muara Tembesi,” sambungnya.
Dalam surat itu, Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Provinsi Jambi menyampaikan komitmen terhadap seluruh persyaratan yang ada.
Semntara itu, Wakil Ketua (Waka) Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ansori saat dihubungi mengaku tidak mengetahui adanya kesepakatan tersebut, pasalnya pada pertemuan itu tidak melibatkan DPRD Provinsi Jambi.
“Coba tengok di absensi ado dak dewan yang menadatangai, artinya kami DPRD tidak pernah dilibatkan dalam persoalan pertemuan dalam persoalan itu (pasca kejadian, red), Antara pemprov, PPTB dan pengusaha itu, Artinya mereka merumuskan dewek persoalan itu,” kata Ansori saat dihubungi, Minggu (9/2/25).
Ia meminta agar persoalan yang serupa tidak kembali terjadi pada jembatan yang ada di Provinsi Jambi.
“Baii dulu fender it, nanti lewat lagi sempat kno tiang utama karno tidak ada lagi tiang penyangganya siapa yang tanggung jawab, kan dirugikan, itu maksudnyo. Tapi kalau menurut PPTB dan Pemprov dengan adanya hasil kesepakatan itu yo dianggapnya tidak jadi masalah ya silakan, tapi tanggung dewek lh akibatnyo terjadi apo-apo kedepan,” ujar Ansori.
“Yang jelas kedepan kita mintak untuk menjaga Jambi ini dengan baik, investasi memang harus berjalan, tapi yo kepentingan umum jugo dipertimbangkan jugo, masa anggota DPR RI sekelas Haji Bakhri dari Komisi V minta di berhentikan BPJS minta diberhentikan, ketua DPRD minta dihentikan terus mereka bikin kesepakatan dewek dan tetap beroperasi, yang jelas kami dari komisi III tidak pernah dilibatkan,” tutupnya.

