VOJNEWS.ID, MUARO JAMBI – Dokumen pemeriksaan fisik dan kontrak proyek pembangunan RSUD Ahmad Ripin mengungkap kejanggalan serius yang memicu indikasi korupsi. Dari dua paket proyek yang sudah dinyatakan selesai seratus persen dan dibayar lunas, ditemukan kekurangan volume pekerjaan mencapai ratusan juta rupiah.
Dari dokumen Hasil Pemeriksaan Kuangan Tahun 2024, terdapat sebesar total Rp112.500.791,42 kurang volumenya pada dua proyek tersebut.
Dua pekerjaan itu yakni Paket pembangunan CT Scan oleh CV PT dan Ruang Chaterization Laboratory oleh CV DS yang menelan anggaran 3.211.888.000 milyar rupiah yang bersumber dari DAK 2024.
Kekurangan volume ini teridentifikasi pada sejumlah item teknis seperti pekerjaan beton, pemasangan plafon, gypsum board, plat stainless steel, dan lainnya.
Terungkap, pasca tim gabungan yang terdiri atas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), penyedia jasa, konsultan pengawas, dan Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi melakukan pemeriksaan fisik proyek pada 3 Maret 2025.