VOJNEWS.ID – Mega proyek GOR Sport Center Pembengis di Tanjung Jabung Barat yang menghabiskan dana puluhan miliar rupiah menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
BPK menemukan sejumlah kejanggalan, dimana kondisi lapangan yang dibangun nyaris amblas karena konstruksinya tidak mamadai serta sejumlah permasalahan lainnya.
Dalam laporan audit yang didapat VOJNEWS.ID, BPK mengungkapkan bahwa megaproyek yang dimulai sejak 2014 ini telah menelan anggaran hingga Rp 64 miliar lebih.
Awalnya pada 2014, anggaran perencanaan megaproyek ini sebesar Rp 1,9 miliar berada pada Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Tanjung Jabung Barat.
Selanjutya, sejak 2015 hingga 2024 dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjab Barat, yakni untuk konstruksi dan konsultan pengawas.
Lewat anggaran 2024 saja, nilai kontrak Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Pembengis (Lanjutan) mencapai Rp 22,47 miliar, termasuk di dalamnya Perbaikan Lapangan GOR sebesar Rp 1,8 miliar.
Usai memeriksa sejumlah dokumen, PPK dan Tenaga Ahli Konsultan Pengawas, BPK mendapati bahwa struktur lama lapangan GOR yang dibangun pada 2018 telah dibongkar dan dibangun kembali pada 2024.
PPK dan Tenaga Ahli Konsultan Pengawas mengakui bahwa pembongkaran lapangan GOR dilakukan karena adanya lendutan pada plat dan balok lapangan.
“Sehingga jika tidak dibongkar akan mempengaruhi keamanan dan kenyamanan bangunan,” demikian pengakuan PPK dan Tenaga Ahli Konsultan Pengawas kepada auditor BPK.