VOJNEWS.ID – Kejaksaan Agung Republik Indonesia ( Kejagung RI) resmi membangun Rumah Sakit Adhyaksa di Kecamatan Pelayangan, Kelurahan Arab Melayu, Kota Jambi.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa Agung RI Dr. ST. Burhanuddin, SH.,MH dalam Ground Breaking (peletakan batu pertama) pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi.
“Kami mempunyai rumah sakit di beberapa daerah yakni, Jakarta, Banten, dan Mojokerto. Alhamdulillah, rumah sakit Adhyaksa keempat ada di Jambi dengan luas 2,4 hektar,” ujarnya, Senin (17/2/2025).
Burhanuddin berharap dengan adanya tumah sakit ini dapat membantu kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi, terutama di bidang kesehatan.
“Rumah sakit ini termasuk tipe C, karena masyarakat yang mempunyai BPJS juga dapat merasakan pelayanan kesehatan yang terbaik dari rumah sakit ini,” kata Jaksa Agung RI.
Lebih lanjut, Burhanudin menargetkan pembangunan rumah sakit Adhyaksa ini selesai dalam waktu 7 bulan dan paling lambat 1 tahun.
“Ditargetkan 1 tahun, tapi saya minta 7 bulan kalau bisa sudah selesai,” tukasnya.
Dalam acara Ground Breaking tersebut tampak hadir Ketua DPRD Provinsi Jambi, anggota DPR-RI Dapil Jambi Syarif Fasha, Kapolda Jambi, Danrem 042/Garuda Putih, Kejati Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi, Kejati Kota Jambi, dan tamu undangan lainnya.

