VOJNEWS.ID – Seorang sopir truk berhasil diamankan oleh tim Dirreskrimsus Polda Jambi atas dugaan melakukan kecurangan dengan menggunakan lebih dari satu barcode untuk mengisi minyak solar subsidi di SPBU Jl. Slamet Riyadi No.07, Broni, Minggu (9/3/2025).
Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Subdit lV Ditreskrimsus Polda Jambi yang dipimpin langsung oleh AKP Mohamad Ilham Habibie, S.I.K.
Saat dimintai keterangan, AKBP Wendi Oktariansyah menyampaikan bahwa pelaku merupakan warga Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko) Kabupaten Muaro Jambi.
Pelaku berinisial S ini diduga melakukan kegiatan melangsir minyak bersubsidi dengan menggunakan barcode yang tidak sesuai denhan type kendaraan dan nomor polisi.