VOJNEWS.ID – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi akan melaksanakan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Provinsi Jambi, pada Senin (6/1/2024) di halaman kantor Gubernur Jambi.
Dalam upacara tersebut, seluruh OPD lingkup Pemprov Jambi sudah mendapatkan peringatan keras dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi untuk dapat hadir dalam kegiatan tersebut.
Saat dimintai keterangan menyangkut OPD lingkup Pemprov Jambi yang tak hadir dalam upacara HUT ke-68 Provinsi Jambi, Sekda Provinsi Jambi mengatakan bahwa mereka nantinya langsung mendapatkan konsekuensi dari Gubernur Jambi.
“Kan ada komitmen-komitmen yang harus mereka penuhi itu, ya. Itu nantinya akan ada konsekuensinya nanti dari pak Gubernur. Itu dari catatan kehadiran yang akan menjadi pertimbangan,” ujar Sekda Provinsi Jambi, Sudirman.
Hal ini tentunya akan menjadi peringatan keras bagi seluruh OPD lingkup Pemprov Jambi, apabila tak hadir dalam upacara HUT ke-68 Provinsi Jambi.