VOJNEWS.ID – Gubernur Jambi, Al Haris resmi menunjuk PT Paleopetro sebagai lembaga independen dalam penghitungan Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja (WK) Lemang dan Jabung, yang melibatkan dua daerah penghasil migas: Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat.
Penunjukan tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Jambi untuk mempercepat realisasi manfaat ekonomi dari sektor migas, sekaligus memastikan pembagian hasil yang adil dan transparan bagi daerah penghasil.
Dalam rapat bersama pemerintah dua kabupaten tersebut, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa percepatan proses PI 10 persen harus dilakukan tanpa mengorbankan aspek transparansi dan keadilan.
“Kita ingin semua sepakat proses ini dipercepat. Alhamdulillah sudah ada tanda-tandanya, kita menunjuk perusahan yang menghitung lembaga independen. Kita sepakat nanti menunjuk lembaga ini dengan catatan fair menilai semua jumlahnya,” tegas Al Haris.
Gubernur Jambi, Al Haris bersama Bupati Tanjung Jabung Timur Dilla Hikmah (tengah) dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (kiri)
Al Haris juga mengingatkan agar proses open data room tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan negosiasi yang justru memperlambat penyelesaian PI tersebut.
“Menurut saya yang kira-kira yang bisa dilangkahi, dilangkahi saja. Jangan sampai urusan ini diperpanjang. Tolong waktu dipercepat, kita ngotot 10 persen,” tambahnya.
Menurut Al Haris, PT Paleopetro dinilai memiliki legalitas dan kapasitas yang memadai untuk menjalankan peran sebagai lembaga independen dalam menghitung nilai Participating Interest.
“Tim sudah menilai PT Paleopetri ini layak dan punya legalitas yang jelas. Jadi silakan disepakati hari ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Al Haris mengungkapkan bahwa kini tinggal tiga item lagi sebelum proses ini diajukan ke Kementerian ESDM. Ia menargetkan seluruh tahapan rampung paling lambat Februari mendatang.
“Tinggal lagi 3 item baru ke SK Menteri, ini kita sedang berjuang. Ditengah-tengah TKD yang minim, daerah dituntut sumber-sumber baru yang menjadi PAD. Sehingga nanti bisa dimanfaatkan untuk belanja-belanja pembangunan daerah,” ungkapnya.
Al Haris menargetkan, realisasi PI 10 persen ini dapat terealisasi bulan Februari tahun 2026 mendatang.