Gerak Cepat, Polisi Tetapkan 2 Pelaku Pengrusakan Masjid di Kota Jambi Sebagai Tersangka

Conference pers penangkapan pelaku pengrusakan Masjid Istiqomah di Kota Jambi
Conference pers penangkapan pelaku pengrusakan Masjid Istiqomah di Kota Jambi

VOJNEWS.ID – Lima remaja yang diduga terlibat dalam penyerangan dan pengrusakan Masjid Istiqomah di Kelurahan Pasar Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Dari lima pelaku yang diamankan, dua diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka yakni, D (15) dan O (15) yang masih berstatus pelajar dan menduduki bangku SMP di Kota Jambi.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keterangan Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti atau lebih dikenal pak Bray pada Kamis (6/3/2025) di Polsek Pasar, Kota Jambi. Awal mula kejadian tersebut berawal dari dua kelompok yang ikut dalam perang sarung.

Pos terkait