Sampai saat ini, ia mengungkapkan bahwa terdapat dua laporan yang dibuat di Polda Jambi terkait dengan kasus KDRT dan pengeroyokan.
“Pertanyaannya apakah ini akan kita laporkan KDRT atau ada pengeroyokan, kita sudah laporkan ini ada pengeroyokan juga karena ini dilakukan lebih dari satu orang, itu yang kita laporkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fikri Riza menyampaikan bahwa ia bersama kliennya menyerahkan kasus ini ke Polda Jambi untuk segera ditanggapi dan memeriksa R.
“Selanjutnya kita serahkan ke Polda Jambi penangangannya seperti apa,” pungkasnya.