VOJNEWS.ID – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Jambi resmi menyatakan persetujuan terhadap perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Sikap ini disampaikan langsung oleh juru bicara Fraksi PAN, Afuan Yuza Putra, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (8/9/2025).
Menurut Afuan Yuza, dukungan tersebut diberikan dengan pertimbangan kondisi riil keuangan daerah dan kebutuhan pembangunan yang harus tetap berjalan.
“Kami fraksi PAN menyepakati terjadinya perubahan APBD tahun 2025 sesuai dengan kondisi data realistis yang dilakukan pemerintah dan proses pembangunan terus berlangsung sesuai dengan program-program,” ujarnya.
Meski mendukung, Fraksi PAN tetap menyoroti adanya penurunan pendapatan daerah sebesar 2,6 persen. Afuan Yuza meminta Pemerintah Provinsi Jambi segera mencari solusi atas permasalahan tersebut.
“Kami fraksi PAN meminta pemerintah mencari solusi penyebab dari tidak bekerjanya peningkatan target pendapatan daerah, karena tidak tercapainya pengelolaan implementasi atau OPD terkait maupun penyesuaian regulasi yang mengatur sumber pendapatan daerah atau retribusi,” tegasnya.