Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, menyampaikan bahwa rancangan perubahan tersebut akan ditindaklanjuti secara teknis melalui pembahasan di tingkat komisi.
“Nanti akan kita bawak ke rapat komisi untuk membahas perubahan RAPBD 2025. Selanjutnya diserahkan ke teman-teman komisi sesuai bidang dan tugas masing-masing untuk dirumuskan bersama, lalu kita bawa ke Banggar untuk disetujui bersama-sama,” jelasnya.
Perubahan KUA-PPAS 2025 diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan prioritas masyarakat Jambi, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur, agar manfaat APBD dapat dirasakan secara luas.