VOJNEWS.ID – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan, menyoroti dugaan tertutupnya informasi terkait penanganan bekas tambang batubara milik PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM) di Desa Koto Boyo, Kabupaten Batanghari. Lubang bekas tambang tersebut ditinggalkan tanpa direklamasi, menimbulkan kekhawatiran soal dampak lingkungan yang belum ditangani secara transparan.
Saat dikonfirmasi vojnews.id, Samsul menyampaikan bahwa DPRD masih menunggu informasi terbaru dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi yang tengah melakukan uji laboratorium terhadap sampel air dari kolam limbah (settling pond) di area tambang. Ia mendesak agar hasil uji tersebut segera diumumkan kepada publik.
“Kalau sudah ada hasilnya, mohon segera ditindaklanjuti atau dibuka agar diketahui pihak-pihak terkait,” ujar Samsul, Minggu (27/4/2025).
Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting untuk menilai perkembangan kasus ini. Bila ditemukan pelanggaran, maka pihak terkait harus memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
DPRD pun berencana mengonfirmasi langsung ke DLH guna memastikan hasil laboratorium dan mengevaluasi izin tambang yang diberikan.
“Kami akam mengonfirmasi ke pihak DLH apa hasil uji laboratoriumnya biar lebih jelas dan transparan,” kata Samsul.
Samsul juga menegaskan perlunya audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan tambang batubara di Jambi, terutama terkait pengelolaan limbah dan kepatuhan terhadap prosedur lingkungan.
Senada dengan Samsul, anggota DPRD dari Fraksi PKB, Juwanda, turut menuntut perusahaan tambang menyelesaikan berbagai persoalan lingkungan yang ditimbulkan. Ia juga menyoroti lambannya pembangunan jalan khusus untuk operasional tambang.