DPR RI Desak Penyitaan Sawit Ilegal di Provinsi Jambi

DPR RI desak penyitaan sawit ilegal di Provinsi Jambi
DPR RI desak penyitaan sawit ilegal di Provinsi Jambi

Lebih lanjut, Rifqinizamy menyarankan agar lahan kosong yang terbengkalai sebaiknya diarahkan untuk pemanfaatan yang lebih produktif.

“Fungsi GTRA memetakan seluruh lahan yang ada di wilayahnya berdasarkan status. Kalau di luar kawasan hutan, maka di cek lagi terkait dengan legalitasnya. Kalau lahannya masih kosong dan tidak dimanfaatkan, di rekomendasikan untuk apa,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Langkah ini, lanjut Rifqinizamy, merupakan upaya memperkuat kepastian hukum sekaligus memastikan pengelolaan lahan berjalan sesuai aturan. Dengan demikian, keberadaan lahan di Jambi dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.

Namun, dalam rapat tersebut muncul fakta mengejutkan. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN)Provinsi Jambi, Humaidi saat dimintai keterangan justru tidak mengetahui secara pasti berapa luas lahan perkebunan sawit di wilayahnya.

Pos terkait