DPR RI Desak Penyitaan Sawit Ilegal di Provinsi Jambi

DPR RI desak penyitaan sawit ilegal di Provinsi Jambi
DPR RI desak penyitaan sawit ilegal di Provinsi Jambi

VOJNEWS.ID – Komisi II DPR RI menyoroti serius keberadaan perkebunan sawit ilegal di Provinsi Jambi. Dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (29/9/2025), Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil langkah tegas berupa penyitaan terhadap kebun sawit tanpa legalitas.

“Pemerintah saat ini sedang membentuk satgas PKH dan Sawit yang beberapa waktu lalu melakukan penyitaan terhadap kebun sawit yang tidak memiliki legalitas,” ujar Rifqinizamy.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan, tumpang tindih perizinan dan banyaknya lahan tidak produktif menjadi persoalan serius yang menghambat tata kelola agraria di daerah. Untuk itu, peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dinilai sangat penting dalam memetakan lahan sesuai status dan penggunaannya.

Menurut Rifqinizamy, GTRA memiliki mandat memverifikasi status lahan, termasuk memastikan apakah berada di kawasan hutan atau tidak. Jika lahan berada di luar kawasan hutan namun tidak memiliki izin yang sah, maka harus segera ditindaklanjuti.

Pos terkait