Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Sabu Seberat 12 Kg

Polda Jambi musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 12 kilogram
Polda Jambi musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 12 kilogram

Nilai barang bukti sabu yang dimusnahkan mencapai Rp16,8 miliar jika tiap satu gram sabu memiliki harga Rp1,3 juta.

Dari pengungkapan peredaran narkoba ini, pemerintah dapat menghemat anggaran untuk rehabilitasi sebesar Rp291,18 miliar.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, dari barang bukti 495 butir ekstasi, polisi dapat menyelamatkan 495 orang dengan nilai barang mencapai Rp123 juta.

Sedangkan dari 47,1 gram ganja yang dimusnahkan dapat menyelamatkan 188 jiwa manusia.

Total keseluruhan jiwa yang dapat diselamatkan sebanyak 65.391 jiwa manusia, dengan keseluruhan nilai ekonomis sebesar Rp16,94 miliar. Total keseluruhan biaya rehabilitasi yang dapat dihemat sebesar Rp294,25 miliar.

Pos terkait