Diduga Langgar Aturan, PT SAS Tetap Garap Lahan Dekat PDAM Meski Tanpa Izin

Ibnu juga menyoroti aktivitas perusahaan yang dilakukan secara tertutup dan diam-diam.

“Kami tidak tahu dasar mereka tetap beroperasi itu apa. Kalau memang ada izin, kenapa warga tidak dilibatkan? Ada apa dengan pemerintah?” tandasnya.

Bacaan Lainnya

Ketua RT 04 Aurkenali, Saryanto, mengungkapkan bahwa lokasi proyek dipagari sehingga warga kesulitan memantau aktivitas di sekitar sungai.

“Dak nampak, lokasi dipagar,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Jambi, Joni Ismet, menegaskan bahwa Pemkot Jambi dan DPRD tidak pernah mengeluarkan izin bagi PT SAS untuk pembangunan stockpile maupun pelabuhan batubara di kawasan tersebut.

“Kalau mereka mengklaim punya izin dari pusat, hati-hati. Jangan main-main dengan regulasi. Kami akan bawa ini ke KPK untuk audit. Jangan sampai memicu kerusuhan dari warga,” tegasnya.

Joni juga meminta Pemkot Jambi tidak membuka celah untuk melegalkan proyek yang meresahkan masyarakat.

Pos terkait