VOJNEWS. ID – Meskipun mendapat penolakan keras dari warga, PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) terus melanjutkan pembangunan stockpile batubara di kawasan Aurkenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Penolakan ini bukan tanpa dasar. Lokasi pembangunan berada di dekat pemukiman warga dan intake PDAM Kota Jambi, yang menurut sejumlah pihak tidak sesuai dengan tata ruang dan berpotensi merusak lingkungan.
Pada tahun 2024, warga bahkan telah menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Jambi menolak proyek tersebut. Namun, aktivitas perusahaan di lokasi tersebut justru terus berlangsung hingga kini.
Anggota DPR RI, Syarif Fasha, yang juga mantan Wali Kota Jambi, menegaskan bahwa pada masa kepemimpinannya, proyek stockpile itu tidak pernah diberikan izin karena berada di kawasan non-industri.
“Itu tidak saya izinkan, karena menurut tata ruang tidak diperuntukkan untuk industri. Di situ juga ada intake PDAM, jadi tidak layak dijadikan jeti, apalagi untuk batubara,” tegas Fasha, Senin (17/2/2025).
Pantauan lapangan yang diperoleh dari foto dan video menunjukkan PT SAS melakukan land clearing hingga ke tepi Sungai Batanghari menggunakan alat berat jenis excavator. Aktivitas ini berlangsung meskipun diduga belum memiliki izin resmi.
Ibnu Kholdun, warga Aurduri, mempertanyakan legalitas proyek tersebut.
“Kami dari masyarakat Aurduri jelas menolak. Ini wilayah pemukiman, bukan untuk industri. Kalau proyek ini ilegal, seharusnya pemerintah bertindak,” ungkapnya, Selasa (13/5/2025).
Ibnu juga menyoroti aktivitas perusahaan yang dilakukan secara tertutup dan diam-diam.
“Kami tidak tahu dasar mereka tetap beroperasi itu apa. Kalau memang ada izin, kenapa warga tidak dilibatkan? Ada apa dengan pemerintah?” tandasnya.
Ketua RT 04 Aurkenali, Saryanto, mengungkapkan bahwa lokasi proyek dipagari sehingga warga kesulitan memantau aktivitas di sekitar sungai.
“Dak nampak, lokasi dipagar,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Jambi, Joni Ismet, menegaskan bahwa Pemkot Jambi dan DPRD tidak pernah mengeluarkan izin bagi PT SAS untuk pembangunan stockpile maupun pelabuhan batubara di kawasan tersebut.
“Kalau mereka mengklaim punya izin dari pusat, hati-hati. Jangan main-main dengan regulasi. Kami akan bawa ini ke KPK untuk audit. Jangan sampai memicu kerusuhan dari warga,” tegasnya.
Joni juga meminta Pemkot Jambi tidak membuka celah untuk melegalkan proyek yang meresahkan masyarakat.

