Al Haris juga berharap kegiatan ini menjadi momentum awal yang kuat untuk mempercepat implementasi GDPK di seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi. Menurutnya, Peta Jalan dan Rencana Aksi Daerah harus menjadi panduan strategis sekaligus alat ukur keberhasilan bersama dalam mengelola pembangunan kependudukan.
Lebih lanjut, Gubernur Jambi dua periode itu menegaskan bahwa pembangunan kependudukan merupakan pondasi utama pembangunan nasional dan daerah. Penduduk bukan hanya objek pembangunan, tetapi juga subjek utama dan tujuan akhir dari seluruh proses pembangunan
“GDPK Provinsi Jambi tahun 2025-2050 menjadi dokumen strategis yang menuntut arah pembangunan daerah agar lebih responsif terhadap isu-isu kependudukan. Dokumen ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada manusia atau people development,” pungkasnya.






