DPRD Jambi Setujui Pembentukan Dua OPD Baru, Fokus pada Pendapatan Asli Daerah dan Tata Permukiman Rakyat

DPRD Jambi sepakati dua OPD baru di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi
DPRD Jambi sepakati dua OPD baru di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi

VOJNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi resmi menyetujui pembentukan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Persetujuan tersebut disepakati dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (30/10/2025).

Dua OPD baru yang disetujui yaitu Badan Pendapatan Daerah serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP). Keduanya merupakan hasil pemekaran dari dua dinas besar yang selama ini memegang peran strategis dalam pengelolaan keuangan dan infrastruktur daerah.

Bacaan Lainnya

Badan Pendapatan Daerah terbentuk dari pemisahan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), yang kini berubah menjadi dua lembaga terpisah: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Sementara DPKP merupakan hasil pecahan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang kini terbagi menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta DPKP.

Dengan penambahan dua perangkat baru ini, jumlah OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi kini menjadi 45 instansi.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafizh Fattah, mengatakan bahwa pembentukan dua OPD baru tersebut telah melalui pembahasan mendalam bersama Pemprov Jambi.

Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris, menyambut baik keputusan tersebut. Ia menilai penambahan dua OPD ini akan memperkuat kinerja pemerintah, terutama dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan penataan kawasan permukiman.

“Tadi pengesahan daripada perubahan Perda SOTK atau strukturasi baru, di mana kita sedang mengajukan untuk khusus Badan Penerimaan Daerah. Yang selama ini bergabung dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah kita ingin badan ini nanti akan bekeria untuk menggali potensi-potensi daerah kita menyangkut dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Karena kalau selama ini badan kelembagaan kita itu hanya kesannya mengelola uang saja, tidak mencari uang. Nah, kita bentuk tujuannya untuk mereka lebih maksimal. Satu badan mengelola keuangan, satu badan untuk mencari sumber-sumber PAD baru,” uiar Al Haris.

“kedua ada iuga Perkim ya, Perumahan dan Permukiman. Selama ini kan kita lebih cenderung infrastruktur. Nah, sementara banyak Jambi ini masih ada rumah-rumah kumuh ya. Target Presiden dan juga akan membuat tiga juta rumah, itu juga ada di sini. Kemudian juga beberapa kawasan di Jambi ini yang perlu kita benahi sama-sama, maka perlu ada Perkim juga,” tambah Al Haris.

Pos terkait