“Karena kapal ini semuanya lada kapal ilegal, yang dibeli tanpa lapor pajak masuk. Bea cukai nya semua yang diakui haji nanang ini adalah milik haji nanang. Karena haji nanang ditutupi dari penyidikannya, karena sudah terang saya memberikan bukti dan saya sudah melaporkan ke Ombudsman, sampai hari ini juga tidak ada tindak lanjutnya dari pihak kepolisian,” sambungnya.
Lebih lanjut, Ko Apex juga meminta kepada Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk mengusut tuntas kasus ini. Ia pun menjelaskan bahwa H. Nanang membeli kapal secara ilegal dan tidak membayar pajak.
“Saya minta dibantu kawal ketat bahwa hakim menyatakan 10 kapal yang dituntut, inilah yang dibedah di dalam kasus saya. Tapi dalam 10 kapal ini, saya minta ke Dirjen pajak usut tuntas. Karena haji nanang membeli kapal ini adalah ilegal, yang tidak membayar pajak, yang ditutup oleh kepolisian Polda Jambi. Yang ditutup-tutupin, tidak membayar pajak. Jaksa penuntut umum dan hakim juga buka seterang-terangnya” kata ko Apex.
“Saya minta keadilan yang sebenarnya, karena memang disini semua kejahatan ditutupi,” tutupnya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto belum memberikan keterangan terkait dengan salah satu oknum Polda Jambi yang diduga terlibat dalam kasus Ko Apex tersebut.(RA)