BPJN Jambi Minta Angkutan Batubara Lewat Sungai Dihentikan Sementara

Kepala BPJN IV Jambi minta angkutan batubara lewat jalur sungai diberhentikan sementara waktu
Kepala BPJN IV Jambi minta angkutan batubara lewat jalur sungai diberhentikan sementara waktu

VOJNEWS.ID – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) lV Jambi menyoroti terkait dengan kejadian kapal tongkang batubara yang menabrak tiang fender di jembatan Batanghari pada beberapa waktu lalu.

Saat dimintai tanggapan, Kepala BPJN IV Jambi Ibnu Kurniawan meminta kepada pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi untuk sementara waktu memberhentikan angkutan batubara melalui jalur darat. Hal ini dikarenakan, mengantisipasi terjadinya kembali penabrakan di jembatan yang sama.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dit Polairud dan Asisten ll Setda Provinsi Jambi, dan saya sudah menyuratkan juga ke pak Gubernur untuk mengevaluasi lagi terkait dengan penggunaan sungai Batanghari sebagai jalur angkutan batubara,” kata Ibnu.

“Saya mohon untuk angkutan batubara melalui jalur sungai diberhentikan untuk sementara waktu, sampai perbaikannya selesai,” lanjutnya.

Ibnu juga menjelaskan, ada enam tiang fender yang ditabrak oleh kapal tongkang batubara bertuliskan TB: TWIN Power BG: Labroy 195 tersebut.

Pos terkait