VOJNEWS.ID – Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Komisi IV, Afuan Yuza Putra (AYP), menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 yang berjalan sesuai aturan dan tanpa pungutan biaya.
Dalam hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, panitia SPMB, serta sejumlah kepala sekolah, AYP menilai bahwa tahapan seleksi telah dilaksanakan secara transparan dan mengacu pada Keputusan Gubernur Jambi Nomor 402 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan SPMB untuk jenjang SMAN, SMKN, dan SLBN.
“Saya memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan, panitia SPMB 2025, dan beberapa perwakilan Kepala Sekolah yang telah melaksanakan tahapan SPMB dengan baik sesuai dengan KepGub 402 th 2025 tentang SPMB SMAN, SMKN dan SLBN,” kata AYP kepada vojnews.id Rabu (9/7/2025).