VOJNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Jambi merespons aksi penolakan warga Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, terhadap aktivitas PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) yang berencana membangun stockpile batu bara di kawasan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meninjau langsung lokasi pembangunan stockpile milik PT SAS. Ia memastikan bahwa perusahaan telah memenuhi seluruh regulasi yang diperlukan.
Namun, menyikapi keresahan warga, Sudirman mendorong agar Pemerintah Kota Jambi memfasilitasi dialog terbuka antara pihak perusahaan dan masyarakat.
“Semua regulasi yang disiapkan oleh PT SAS itu sudah dipenuhi, saya pernah ninjau ke PT SAS untuk Stockpile. Kalaupun nanti ada komplen ataupun sebagainya dikomunikasikan lagi ke PT SAS dan juga Pemerintah Kota,” ujar Sudirman, Rabu (9/7/2025).
Lebih lanjut, Sudirman menekankan pentingnya melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam menentukan lokasi yang tepat untuk penempatan stockpile. Ia menyatakan bahwa seluruh kegiatan PT SAS telah melalui kajian Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
“Kira-kira yang tepatnya dimana stockpile untuk penempatan itu, kalau memang harus dialihkan ajak LH-nya. Karena penempatan stockpile itu sudah melalui kajian lingkungan hidup,” tegasnya.
“Inikan kaitannya dengan investasi yang sudah lama,” tutup Sudirman.
Humas PT SAS, Ibnu Ziyadi, menyampaikan bahwa kekhawatiran masyarakat, khususnya soal dampak lingkungan, menjadi perhatian utama.
“Dalam konsep pembangunan kita kan tidak terlepas dari ketentuan yang ada di Amdal, kami sangat mengacu kesitu,” katanya.
Terkait keluhan warga mengenai banjir saat hujan deras, Ibnu menjelaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi kondisi sedimentasi rawa yang memang sudah menipis. Sebagai solusi, perusahaan berencana membangun infrastruktur penunjang seperti kolam retensi dan sistem drainase yang lebih baik.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan semua pihak terkait pada hari ini, namun sampai artikel diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Ketua Komisi maupun Pimpinan.

