Anggota DPRD Batanghari Dijemput Paksa Polda Jambi, Ini Penjelasan Pak Bray

Ilustrasi poto kejahatan (poto: pixabay)
Ilustrasi poto kejahatan (poto: pixabay)

VOJNEWS.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari berinisial l diamankan oleh Ditreskrimum Polda Jambi.

Berdasarkan informasi yang beredar, anggota dewan Kabupaten Batanghari itu diamankan oleh polisi dengan cara dijemput paksa pada Kamis (6/3/2025) kemarin.

Bacaan Lainnya

Anggota dewan berinisial l tersebut diduga terlibat dalam kasus penipuan bisnis sawit dengan kerugian korban mencapai milliaran rupiah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Manang Soebeti atau kerap disapa Pak Bray membenarkan hal tersebut. Akan tetapi, ia membantah bahwa diamankannya anggota dewan Kabupaten Batanghari itu adalah penangkapan.

“Iya benar. Surat perintah membawa,” ujar pak Bray.

Pos terkait