VOJNEWS.ID – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Jambi, Rocky Chandra meminta kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ikut terlibat dalam realisasi PI 10% untuk penambahan PAD Provinsi Jambi dari PetroChina dan perusahaan MIGAS yang ada di Provinsi Jambi.
Hal ini disampaikan oleh Rocky Chandra saat Komisi XII DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia pada Senin (3/2/2025).
Dalam kesempatan itu, Rocky Chandra menyampaikan bahwa PetroChina tidak boleh melanggar Peraturan yang sudah ditetapkan oleh Menteri ESDM No 37 Tahun 2016 tentang PI 10%.
“PetroChina tidak boleh mengangkangi Peraturan Menteri ESDM No 37 Tahun 2016. Aturan mengenai PI 10% yang masyarakat Jambi tuntut harus segera ditunaikan,” ujar Rocky Chandra.
“PI 10% adalah Participating Interest (Sepuluh Persen) yang merupakan besaran maksimal 10% dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama, dalam hal ini PetroChina. PI 10% merupakan peraturan yang mengatur keterlibatan pemerintah daerah dalam pengelolaan wilayah kerja migas. PI 10% bermanfaat menambah pendapatan daerah dan mensejahterakan masyarakat di Jambi,” tambahnya.
Rocky Chandra mendesak PetroChina untuk melaksanakan kewajibannya kepada Gubernur Jambi, sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada.
“Kekayaan alam Jambi berupa minyak dan gas terus dikuras PetroChina. Saatnya PetroChina menunaikan kewajibannya kepada daerah Jambi dengan menjalankan aturan,” imbuhnya.