Menurut data yang disampaikan Al Haris, penurunan TKD di Provinsi Jambi sendiri cukup signifikan, dari Rp4,6 triliun menjadi Rp3,1 triliun, atau berkurang sekitar Rp1,3 triliun.
Gubernur Al Haris menegaskan, daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kecil akan semakin kesulitan bergerak tanpa dukungan fiskal memadai dari pusat.
“Kalau daerah PAD nya kecil yang banyak bergantungan dengan TKD, maka sulit mereka untuk mengembangkan ke daerahnya. Apalagi bicara visi misi, yang penting roda pemerintahan jalan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar hak pegawai, terutama Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), tidak terganggu akibat kebijakan pemangkasan dana pusat.
“Jangan sampai TPP hak pegawai terganggu, karena berdampak pada kinerja daerah nantinya,” tutup Al Haris.