Komisi ll DPRD Merangin Desak Penutupan PT SGN

VOJNEWS.ID – Ketua Komisi II DPRD Merangin, Ahmad Yani mendesak pemerintah untuk segera merekomendasikan penutupan PT Sumber Guna Nabati (SGN) terkait sejumlah pelanggaran yang ditemukan dalam rapat kerja lintas komisi dengan perusahaan-perusahaan yang terlibat pelanggaran.

Dalam rapat yang digelar Senin (3/1/2025) ini, Yani mengungkapkan bahwa hasil paparan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan manajemen PT SGN menunjukkan bahwa perusahaan tersebut telah melanggar berbagai regulasi.

Bacaan Lainnya

Menurut Yani, Dinas DPMPTSP dan Dinas Peternakan serta Perkebunan memberikan bukti yang cukup kuat untuk menyatakan bahwa PT SGN layak untuk ditutup.

Pos terkait