VOJNEWS.ID – Pembangunan gudang baru milik PT Wings di Desa Sungai Abang, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, menjadi sorotan publik. Pasalnya, beredar informasi bahwa material tanah yang digunakan berasal dari rekanan perusahaan yang diduga tidak memiliki izin galian C.
Gudang yang dibangun di atas lahan seluas 2 hektare ini menelan anggaran sekitar Rp23 miliar. Pekerjaan fisik dipercayakan kepada PT Demikon sebagai pemenang lelang. Saat ini, di lokasi proyek terlihat tumpukan hasil land clearing yang belum sepenuhnya dibersihkan oleh pihak kontraktor.
Menanggapi hal tersebut, HRD PT Wings, Rendi, mengaku tidak mengetahui secara detail perihal perizinan galian C.
“Saya tidak tahu itu, semuanya dilaksanakan kontraktor,” ujar Rendi singkat.