VOJNEWS.ID – Tempat hiburan malam Helens Play Mart yang berlokasi di kawasan WTC, Kota Jambi, kembali buka setelah sempat disegel dan direkomendasikan untuk tutup permanen. Kembalinya operasional Helens terjadi usai pengelola melengkapi seluruh dokumen perizinan, termasuk izin penjualan minuman beralkohol.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, Feriadi, membenarkan bahwa Helens kini telah mengantongi seluruh izin yang dipersyaratkan.
“Izin golongan A atau SKPL telah keluar pertengahan April, sementara golongan B dan C diterbitkan pada 28 April 2025,” ujarnya, Kamis (1/5/2025).
Feriadi menjelaskan, izin golongan A dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jambi, sedangkan izin golongan B dan C berasal dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Jambi. Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, segel yang sebelumnya dipasang resmi dicabut.
“Setelah semua izin lengkap, segel yang kami pasang sudah kami buka. Mereka sekarang sah secara hukum untuk kembali beroperasi,” tegasnya.
Meski begitu, ia menekankan bahwa kepastian operasional di lapangan bukan menjadi ranah pihaknya.
Diketahui, pada Februari 2025 lalu, Helens Play Mart sempat disegel karena belum memiliki izin operasional secara lengkap.