VOJNEWS.ID – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, mengungkapkan keprihatinannya terkait informasi adanya perusahaan di Kota Jambi yang menahan ijazah milik karyawan. Ia menilai praktik tersebut tidak dapat dibenarkan karena menyangkut hak individu atas dokumen pribadi.
Pernyataan ini disampaikan Hafiz saat memberikan tanggapan kepada vojnews.id di kantornya pada Senin sore, 28 April 2025. Ia menegaskan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti kasus ini melalui komisi terkait untuk menelusuri akar masalah.
“Kami akan identifikasi lebih lanjut apa penyebabnya. Jika benar ada penahanan ijazah, kami mendorong agar permasalahan ini segera diselesaikan. Ijazah adalah hak pribadi yang tidak seharusnya ditahan,” ujarnya.
DPRD Provinsi Jambi berkomitmen untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap kepemilikan dokumen pribadi.