VOJNEWS.ID – Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PAN, Ansori, menyoroti dugaan tertutupnya informasi terkait penanganan bekas tambang batubara milik PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM) di Desa Koto Boyo, Kabupaten Batanghari.
Saat ditemui vojnews.id pada Senin (28/4/2025) di Gedung DPRD Jambi, Ansori mengungkapkan bahwa kasus tersebut saat ini tengah dalam proses penyelidikan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jambi. Ia meminta semua pihak memberi waktu kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan penyelidikan.
“Informasi terakhir yang kita terima, kasus tambang di Koto Boyo sedang diselidiki oleh aparat. Kita percayakan ini pada kepolisian, dan yakin mereka bisa menyelesaikannya dengan baik,” ujar Ansori.
Politisi Komisi III itu juga menegaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran dalam pengelolaan bekas tambang tersebut, maka perusahaan wajib segera melakukan reklamasi.
“Selama ada pelanggaran, reklamasi harus dilaksanakan secepatnya,” tegasnya.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi mengungkapkan bahwa hasil uji labolatorium telah keluar dan hasilnya sudah diserahkan ke Polda Jambi.
Mendengar kabar tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan mendesak agar Polda Jambi segera mengumumkan hasil tersebut agar tidak ada prasangka buruk.
“Kalau sudah ada hasilnya, mohon segera ditindaklanjuti atau dibuka agar diketahui pihak-pihak terkait,” tegas Samsul.
Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting untuk menilai perkembangan kasus ini. Bila ditemukan pelanggaran, maka pihak terkait harus memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Peringatan ! Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

