Guru Akui Adanya Dugaan Pungli di SMAN 5 Kota Jambi, Sekolah Dijadikan Tempat Jual Buku ke Siswa

Ilustrasi adanya dugaan pungli di SMA N 5 Kota Jambi
Ilustrasi adanya dugaan pungli di SMA N 5 Kota Jambi

VOJNEWS.ID – Salah satu guru Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 Kota Jambi mengungkapkan bahwasanya ada dugaan pungutan liar (pungli) dari pihak sekolah kepada murid.

Berdasarkan laporan yang diterima, SMA N 5 Kota Jambi meminta agar siswa yang baru lulus untuk segera membeli buku novel di Gramedia dengan catatan buku terbaru tanpa adanya diskon. Selain itu, ternyata pihak sekolah juga menginformasikan bahwa ada aktifitas jual beli buku di perpustakaan SMA N 5 Kota Jambi kepada siswanya.

Bacaan Lainnya

“Pagi tadi saya mendapatkan laporan dari siswa saya. Jadi dia wa, ibu assalamualaikum, harus membeli novel dengan harga sekian lagi gak ada uang bu, katanya untuk pengembalian buku perpus harus beli novel dengan harga sekian. Dulu memang ada sistem seperti itu oleh orang-orang pengurus perpus jika ada buku pinjaman yang hilang, ternyata ndak. Ini saya kaget,” ungkap guru SMA N 5 Kota Jambi.

Pembelian buku novel ini nantinya akan dipergunakan oleh siswa sebagai salah satu syarat untuk mengambil ijazah mereka yang masih berada di sekolah.

Namun, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 58 Tahun 2024 serta Persesjen Kemedikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 tentang ijazah, secara tegas melarang sekolah menahan ijazah dengan alasan apa pun, termasuk siswa yang belum mengembalikan buku.

Pos terkait