SMAN 5 Kota Jambi Jadikan Perpustakaan Sebagai Tempat Bisnis Buku, Tawarkan Diskon 10% kepada Siswa

Ilustrasi SMA N 5 Kota Jambi tawarkan harga buku diskon 10% kepada siswa
Ilustrasi SMA N 5 Kota Jambi tawarkan harga buku diskon 10% kepada siswa

VOJNEWS.ID – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan sekolah mulai dari biaya operasional, kegiatan ekstrakurikuler, dan biaya perawatan fasilitas sekolah.

Penggunaan dana BOS ini harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan dan penggunaan dana BOS harus diinformasikan secara transparan dan akuntabel.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, dijelaskan bahwa murid tidak wajib membeli buku. Pasalnya, 20 persen dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diperuntukan membeli buku paket yang dapat dipinjam oleh para siswa.

Namun, berbeda halnya dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 Kota Jambi yang diduga memaksa siswanya untuk membeli buku novel di perpustakaan dengan menawarkan diskon sebesar 10%.

Selain itu, siswa SMAN 5 Kota Jambi juga diberikan hak untuk membeli buku di Gramedia dengan catatan tidak membelinya dengan harga diskon ataupun buku yang lama.

Pos terkait