VOJNEWS.ID – Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi, Aswan Hidayat menolak keras keberadaan tempat hiburan Helen’s Play Mart yang berada di Kecamatan Pasar Jambi.
“Menolak keras beroperasi, apalagi menjual minuman-minuman keras di area publik, yang bisa diakses semua kalangan,” kata Aswan, Kamis (13/2/2025).
Ia mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi untuk tidak memberikan izin operasional terkait dengan tempat yanh menjual minum-minuman keras.
“LAM sangat menolak keras, menindak keras untuk tidak memberikan izin ini. Kalau untuk resto tidak masalah, tetapi untuk minuman keras, tempat-tempat dugem, areanya tidak cocok dan tidak pantas,” ujarnya.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Jambi menutup sementara operasional tempat hiburan malam Helen’s Play Mart dikarenakan tidak memiliki izin minuman beralkohol.