VOJNEWS.ID – Wakil Ketua (Waka) Komisi lll DPRD Provinsi Jambi, Ansori menyaksikan kapal tongkang batubara yang diduga tidak memiliki izin berlayar lewat sungai Batanghari pada hari Selasa (4/2/2025).
Hal ini dikarenakan pemerintah provinsi (Pemprov) Jambi masih menutup aktivitas tersebut, akibat kapal tongkang batubara yang menabrak tiang fender di jembatan Tambesi, Kabupaten Batanghari, pada beberapa waktu lalu.
Informasi yang dihimpun, ternyata angkutan batubara lewat sungai Batanghari telah dibuka sejak Senin (3/2/2025) berdasarkan Uji Petik Lalu Lintas dari Pemprov Jambi bersama Perkumpulan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB), Satgas Wasgakkum, BPJN Jambi, beserta BPTD Kelas ll Jambi telah sepakat untuk kembali membuka angkutan batubara lewat sungai Batanghari.
Menanggapi hal ini, Ansori mengungkapkan rasa kecewanya karena tidak melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam kegiatan Uji Petik Lalu Lintas itu.
“Coba tengok di absensi ado dak dewan yang menadatangai, artinya kami DPRD tidak pernah dilibatkan dalam persoalan pertemuan dalam persoalan itu antara pemprov, PPTB dan pengusaha itu. Artinya mereka merumuskan dewek persoalan itu,” kata Ansori saat dihubungi, Minggu (9/2/25).
Lebih lanjut, ia mendesak PPTB untuk segera memperbaiki tiang fender yang rusak di jembatan Tambesi tersebut.
“Baii dulu fender it, nanti lewat lagi sempat kno tiang utama karno tidak ada lagi tiang penyangganya siapa yang tanggung jawab, kan dirugikan, itu maksudnyo. Tapi kalau menurut PPTB dan Pemprov dengan adanya hasil kesepakatan itu yo dianggapnya tidak jadi masalah ya silakan, tapi tanggung dewek lh akibatnyo terjadi apo-apo kedepan,” bebernya.