Ditresnarkoba Polda Jambi Bongkar Jaringan Narkoba Dikendalikan AB dari Lapas

Ditresnarkoba Polda Jambi ungkap kasus jaringan narkoba di lapas kelas IIa Jambi
Ditresnarkoba Polda Jambi ungkap kasus jaringan narkoba di lapas kelas IIa Jambi

VOJNEWS.ID – Polda Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba jaringan Lapas Jambi yakni, AB alias Muk Bin.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan ketiga tersangka berinisial S, M dan S pada Rabu (22/1/2025) sekira pukul 17.00 WIB oleh Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jambi di rumah yang beralamat di Jalan Raya Kasang Pudak Rt. 6 Kel Kasang Pudak Kec. Kumpeh Ulu Kab. Muaro Jambi Provinsi Jambi.

Bacaan Lainnya

Dalam penangkapan itu, tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jambi menemukan 3 paket plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu dalam kotak rokok gudang garam surya 12 yang berada di kantong celana bagian depan sebelah kanan tersangka M, dan 2 paket plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu di kantong celana bagian depan sebelah kiri tersangka S.

Lebih lanjut, polisi kembali menemukan 5 paket plastik klip bening narkotika jenis sabu yang di balut tisu diatas lantai dalam pondok yang diakui milik tersangka S.

Akhirnya, tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jambi menyita 1 (satu) unit handphone milik tersangka S, barang bukti sabu 1,837 gram.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka S,M dan S sudah lebih dari 2 kali membeli narkotika jenis sabu dengan tersangka AB alias MUK bin S yang berada di Lapas Kelas IIa Jambi.

Setelah ke 3 tersangka diamankan oleh pihak Kepolisian, Tim Opsnal Subdit 3 langsung melakukan introgasi terhadap tersangka S terkait untuk mengetahui asal usul barang bukti tersebut.

Pos terkait