VOJNWS.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas bandar maupun pengedar. Terlebih, pelaku berstatus residivis.
“Pada pelaku pengedar atau bandar yang berkali-kali tertangkap, keluar masuk, keluar masuk, saya minta untuk seluruh jajaran memberikan tindakan tegas. Saya yang tanggung jawab,” kata Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, hari ini.
Penegasan ini disampaikan Listyo saat membahas pengawasan bagi mantan pengguna narkoba yang bebas dengan upaya keadilan restoratif atau restorative justice. Listyo menekankan restorative justice hanya diberikan kepada orang yang lolos asesment atau penilaian untuk diberikan rehabilitasi.