Instruksi Pj Bupati: Percepat Program Prioritas Daerah
Dengan ditetapkannya DPA SKPD 2025, Raden Najmi menginstruksikan seluruh SKPD untuk segera merealisasikan program kerja sejak awal tahun, termasuk:
- Menyusun SK pengelolaan keuangan SKPD
- Membuat rencana kegiatan dan jadwal per triwulan
- Mempercepat proses pengadaan barang dan jasa
Selain itu, ia juga menekankan agar setiap SKPD melaksanakan program prioritas nasional, seperti:
🔹 Penghapusan kemiskinan ekstrem
🔹 Penanggulangan stunting
🔹 Pengendalian inflasi
🔹 Pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat
“Langkah-langkah ini harus segera dilakukan agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dalam kehidupan sehari-hari,” tutup Raden Najmi. (din)