Pj Bupati Muaro Jambi Launching Penyerahan DPA SKPD Tahun 2025

VOJNEWS.ID – Pj Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi, secara resmi meluncurkan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Muaro Jambi Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Muaro Jambi, Rabu (8/1/2025) pagi.

Dalam sambutannya, Raden Najmi menjelaskan bahwa Pemkab Muaro Jambi telah menyepakati dan mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025. Selain itu, juga disahkan Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 50 Tahun 2024 mengenai penjabaran APBD 2025, sehingga pelaksanaan anggaran telah sah dan dapat dijalankan oleh masing-masing SKPD.

Bacaan Lainnya

DPA SKPD Sebagai Pedoman Pelaksanaan Anggaran 2025

Raden Najmi menekankan bahwa penyerahan DPA SKPD bukan hanya sekadar simbolis, melainkan merupakan pedoman awal bagi perangkat daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan di tahun 2025.

“Tersusunnya DPA SKPD ini adalah bagian dari kinerja yang akan dievaluasi. Sebagai bentuk apresiasi, nantinya akan diberikan penghargaan kepada SKPD yang mampu menyelesaikan DPA secara tepat waktu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Raden Najmi.

Struktur APBD dan Target Pendapatan

Pj Bupati menjelaskan bahwa struktur APBD 2025 terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan, dengan target pendapatan sebesar Rp 1,6 triliun dan alokasi belanja mencapai Rp 1,7 triliun.

Setiap SKPD yang mengelola penerimaan daerah dituntut untuk merealisasikan target minimal 100% dan diharapkan mampu melampaui target tersebut. Sementara itu, belanja daerah harus sesuai dengan plafon anggaran yang telah ditetapkan tanpa melebihi batas yang telah direncanakan.

Instruksi Pj Bupati: Percepat Program Prioritas Daerah

Dengan ditetapkannya DPA SKPD 2025, Raden Najmi menginstruksikan seluruh SKPD untuk segera merealisasikan program kerja sejak awal tahun, termasuk:

  • Menyusun SK pengelolaan keuangan SKPD
  •  Membuat rencana kegiatan dan jadwal per triwulan
  •  Mempercepat proses pengadaan barang dan jasa

Selain itu, ia juga menekankan agar setiap SKPD melaksanakan program prioritas nasional, seperti:

🔹 Penghapusan kemiskinan ekstrem
🔹 Penanggulangan stunting
🔹 Pengendalian inflasi
🔹 Pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat

“Langkah-langkah ini harus segera dilakukan agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dalam kehidupan sehari-hari,” tutup Raden Najmi. (din)

Peringatan ! Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Pos terkait