VOJNEWS.ID – Sebanyak 1.265 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengangkatan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Gubernur Jambi, Al Haris, usai upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Jumat (1/5/2025).
Rinciannya, 1.140 tenaga pendidikan, 65 tenaga kesehatan, dan 60 tenaga teknis kini resmi menyandang status PPPK setelah melalui proses seleksi tahun 2024.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyampaikan harapan agar para PPPK yang baru diangkat dapat menunjukkan peningkatan kinerja, khususnya dalam sektor pendidikan.
“Setelah menerima SK saya harap ada lompatan kinerja yang lebih dari biasanya, anak kita perlu layanan yang lebih, jadi tidak hanya melepaskan tanggung jawab, tapi harus menjamin anak didik kita betul-betul punya pendidikan, ilmu dan ahlak yang baik,” kata Al Haris.
Ia juga menyoroti pentingnya peran guru dalam mengawasi siswa agar tidak terjerumus dalam perilaku menyimpang seperti judi online. Menurutnya, maraknya fenomena tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan dari lingkungan pendidikan dan keluarga.
“Tantangan kita jika hari ini masih ada yang judi online itu karena anak-anak belum bisa memisahkan yang baik dan buruk, ini juga kegagalan kita guru dan orang tua terhadap pengawasan anak-anak. Jadi ini tanggung jawab bersama agar angka ini dapat kita tekan,” ujarnya.
Al Haris juga memberi motivasi kepada pegawai non-ASN yang belum lulus seleksi PPPK agar tetap semangat. Ia menegaskan bahwa kinerja yang baik tetap menjadi pertimbangan dalam proses pengangkatan di masa mendatang.
“Yang belum PPPK, pegawai non ASN paruh waktu kalau kinerja bagus kedepan akan menjadi penilaian pembina kepegawaian, jika kinerja bagus akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, karena pemerintah pusat telah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah menata untuk pegawai. Selamat untuk PPPK yang menerima SK hari ini, selamat bekerja,” pungkasnya.