Warga Jambi Tolak Rencana Pemprov Buka Kembali Angkutan Batubara Lewat Darat

Warga tolak rencana Pemprov Jambi akan buka kembali angkutan batubara lewat jalur darat (dok/Instagram @bulianpride)
Warga tolak rencana Pemprov Jambi akan buka kembali angkutan batubara lewat jalur darat (dok/Instagram @bulianpride)

Ia juga menjelaskan bahwa rencana pembukaan angkutan batubara melalui jalur darat ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi yang saat ini mengalami penurunan.

“Ingub ini memang sudah berlaku lebih dari satu tahun ya, kita sudah melihat bahwa efektivitas dari Ingub ini sangat efektif. Namun, dari sisi lain produksi batubara juga penyumbang salah satu indikator pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Asisten ll Setda Provinsi Jambi itu mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi Jambi bersama forkopimda akan merevisi kembali Ingub Jambi nomor 1/INGUB/DISHUB/ apabila rencana pembukaan angkutan batubara lewat jalan darat disetujui.

“Peluang Ingub ini akan kita revisi apabila rencana jalur darat dalam pengawasan ketat akan dijalankan. Mudah-mudahan kedepannya kita bersama forkopimda melakukan menyimpulkan langkah apa yang harus kita ambil agar produksi batubara tercapai, dan masyarakat dapat terbantu perekonomiannya,” ungkap Johansyah.

“Kalau memang disetujui, itu yang harus dilakukan. Nanti kita akan buat fakta integritas baik itu dari pengusaha batubara, kemudian dari masyarakat yang memiliki kendaraan, dan terkait izin pengangkutan batubara itu. Kalau mereka melanggar, izin pengangkutan akan dicabut beserta dengan izin dari Kementerian ESDM bisa dicabut,” pungkasnya.

Sampai saat ini, Pemprov Jambi masih merujuk pada Instruksi Gubernur (Ingub) Jambi nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 tanggal 2 Januari 2024 yang mengatur lalu lintas angkutan batubara yang dilarang beroperasi menggunakan jalur umum.

 

Pos terkait