VOJNEWS.ID – Warga RT 03 Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, menggelar aksi damai pada Minggu pagi (6/7/2025) sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan stockpile batu bara milik PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di wilayah permukiman mereka.
Aksi tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly. Kehadiran politisi Partai Golkar itu menjadi bentuk dukungan moral terhadap aspirasi masyarakat yang menolak aktivitas industri batu bara di lingkungan tempat tinggal mereka.
Dalam pernyataannya, Kemas Faried menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi berpegang teguh pada aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024–2044.
“Sudah sangat jelas, kawasan Aur Kenali dan Penyengat Rendah dalam RTRW ditetapkan sebagai zona permukiman, bukan untuk kegiatan tambang ataupun industri berat,” tegasnya.
Ia menambahkan, dalam pemetaan kawasan tersebut ditandai dengan warna orange yang menandakan peruntukan sebagai wilayah hunian.
“Kalau kita lihat di peta, warnanya orange. Itu artinya zona permukiman,” tambah Kemas Faried.
Meski tidak menolak kehadiran investasi di Kota Jambi, Kemas Faried menegaskan bahwa setiap kegiatan harus tetap berjalan sesuai koridor hukum dan regulasi yang berlaku. Ia meminta PT SAS untuk menghormati ketentuan daerah dan tidak memaksakan proyek yang berpotensi memicu konflik sosial atau merusak lingkungan.