VOJNEWS.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyampaikan teguran keras kepada Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, dan Bupati Batanghari, Fadhil Arief, atas ketidakhadiran mereka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Provinsi Jambi 2025–2029 yang digelar di Swiss-Belhotel Jambi, Rabu (21/5/2025).
Kedua kepala daerah tersebut dinilai tidak menghargai pentingnya agenda strategis ini karena tidak hadir secara langsung maupun melalui wakil kepala daerah. “Ini bukan acara seremonial. Musrenbang menjadi ruang sinkronisasi program kabupaten dengan provinsi hingga ke tingkat pusat,” tegas Bima saat membuka acara.
Ia pun menyatakan dukungan terhadap sikap Gubernur Jambi, Al Haris, yang turut menegur ketidakhadiran dua bupati tersebut. Bima menilai tindakan disiplin seperti ini penting sebagai bagian dari pembenahan birokrasi, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri.