VOJNEWS.ID – Gubernur Jambi Al Haris akan tindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak hadir pada hari pertama kerja setelah melakukan libur panjang beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Al Haris saat dikonfirmasi di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada Kamis (30/1/2025) siang.
“Sedang direkap oleh pak Kaban BKD. Saya sudah minta data dengan semua OPD, yang tidak hadir alasannya apa. Kalau alasannya tidak masuk akal, akan kita sanksi mereka dengan tertulis,” kata Gubernur Jambi, Al Haris.
Namun, Gubernur Al Haris masih menunggu data tersebut. Hal ini dikarenakan absensi dari seluruh OPD baru masuk pada hari yang sama, dan diperkirakan akan diketahui dalam beberapa waktu dekat.