VOJNEWS.ID – Polda Jambi telah melimpahkan tersangka Didin dan Helen, serta barang bukti kasus tindak pidana narkoba ke Kejaksaan Negeri Jambi, Senin (10/2/2025) siang, sekira pukul 14.00 WIB.
Diketahui, Didin merupakan kaki kanan ratu narkoba Jambi (Helen) yang ditangkap oleh tim gabungan Bareskrim Polri bersama Polda Jambi pada beberapa waktu.