Upaya klarifikasi terhadap pihak terlapor dilakukan oleh media ini. VOJNEWS.ID mencoba menghubungi Harianto Saragih melalui berbagai saluran, namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban. Upaya konfirmasi juga diarahkan kepada dua pejabat PT Enecal Indonesia, termasuk salah satunya Collin Wang, namun juga belum mendapat respons.
Laporan dugaan penipuan ini membuka kembali sorotan terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam proses alih kontrak atau subkontrak dalam industri migas di daerah. Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan laporan tersebut.