Tampung Aspirasi Tenaga Honorer, Ketua Komisi IV: Kami Perjuangkan Ini ke BKN dan DPR RI

Ketua komisi lV DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan akan perjuangkan aspirasi tenaga honorer ke BKN dan DPR-RI
Ketua komisi lV DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan akan perjuangkan aspirasi tenaga honorer ke BKN dan DPR-RI

Dalam rapat yang berlangsung selama 8 kam tersebut, terdapat poin penting yang telah disepakati oleh DPRD Provinsi Jambi, Pemerintah Daerah Provinsi Jambi, dan tenaga Honorer.

1. DPRD Provinsi Jambi bersama pemerintah daerah Provinsi Jambi sepakat memperjuangkan/mengusulkan dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Bacaan Lainnya

2. Bagi tenaga honorer yang masih menjadi PPPK paruh waktu diperjuangkan gajinya minimal sesuai UMP

3. DPRD Provinsi Jambi bersama pemerintah Daerah Provinsi Jambi sepakat berkomitmen menyelesaikan permasalahan dari PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu secepatnya (secara bertahap). Disesuaikan dengan ketentuan dan kemampuan keuangan daerah dengan memperhatikan masa pengabdian (R2 dan R3 diutamakan).

4. DPRD Provinsi Jambi bersama pemerintah Daerah Provinsi Jambi menjamin tidak ada lagi tenaga honorer baru sampai dengan permasalahan PPPK terselesaikan secara menyeluruh.

5. BKD diminta untuk mengusulkan kembali data pegawai honorer per 31 Desember 2022 yang belum terinput/salah input untuk diusulkan ke pemerintah pusat agar masuk kedalam Database BKN sesuai denhan aturan dan ketentuan yang berlaku.

6. DPRD Provinsi Jambi dan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi akan memperjuangkan dan mengusulkan secara sungguh-sungguh pegawai honorer yang tidak masuk database SK mulai dari 1 Januari 2023 sampai 31 Desember 2024.

7. DPRD Provinsi Jambi bersama pemerintah Daerah Provinsi Jambi dan Asosiasi Honorer Provinsi Jambi membentuk tim falam 7 (tujuh) hari kerja untuk mengawal dan menindaklanjuti hasil kesepakatan dan komitmen bersama ini.

Pos terkait