VOJNEWS.ID – Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 Kota Jambi diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap siswa kelas Xll yang baru saja dinyatakan lulus untuk membeli sebuah buku novel sebagai salah satu persyaratan mengambil Ijazah.
Hal ini dibuktikan dengan beredarnya informasi yang disebarkan oleh salah satu murid SMA N 5 Kota Jambi, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (20/4/2025).
Berdasarkan pesan yang diteruskan tersebut, tampak SMA N 5 Kota Jambi menyuruh siswanya yang baru lulus untuk membeli buku novel di toko Gramedia dengan catatan tidak boleh membeli buku diskon dan tahun terbit yang sudah lama.
Tak hanya itu, secara mengejutkan SMAN 5 Kota Jambi ternyata juga menjual buku novel di sekolah kepada siswa dengan menjadikan ini sebagai ladang bisnis dan menawarkan diskon harga hingga 10%.
“Siswa/i kelas 12 yang akan mengembalikan buku, wajib membawa 1 Buku Novel/orang yang dibeli di Gramedia dengan catatan Buku tersebut masih baru dan bersegel, dibeli di lantai atas bukan di basement/bukan buku lama yang diskon). Perpustakaan juga menyediakan Buku Novel dengan diskon 10% yang dapat dibeli oleh siswa/i bagi yang tidak sempat membeli buku novel di gramedia (siswa membawa uang saat jadwal mengembalikan buku, untuk harganya tergantung buku yang dibeli),” tulis pihak SMAN 5 Kota Jambi melalui pesan WhatsApp.
Diketahui, pemberian buku ini menjadi salah satu syarat dalam pengambilan ijazah bagi siswa kelas Xll yang baru saja dinyatakan lulus.
“Pemberian Buku Novel ini untuk mendapatkan Surat Pustaka yang dimana surat tersebut digunakan untuk mengambil Ijazah SMA,” jelas pesan itu.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 58 Tahun 2024 serta Persesjen Kemedikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 tentang ijazah, secara tegas melarang sekolah menahan ijazah dengan alasan apa pun, termasuk siswa yang belum mengembalikan buku.
Menanggapi persoalan ini, tentunya siswa yang baru dinyatakan lulus keberatan akan hal tersebut dan dianggap SMAN 5 Kota Jambi telah melakukan pungli.